Hukum Kerja Sama dengan Non-Muslim dalam Perang

Ilustrasi

Semana Rasulullah ﷺ pernah terjadi kerja sama perang dan meminta bantuan militer dari pihak non-Muslim

Oleh: Desti Ritdamaya

SELAMA Operasi Taufan al-Aqsha, ada sebagian kalangan umat Islam rela menuduh dengan jahat pada Gerakan Perlawanan Islam (HAMAS) sebagai kelompok Rafidah, Syiah dll. Alasannya HAMAS diduga mendapat bantuan perang berupa uang dan persenjataan dari Iran.

HAMAS juga dituduh menerima bantuan dari Korea Utara, China atau Rusia. Tuduhan seperti ini ramai jadi bahan ceramah atau komentar-komentar di media massa.

Memang tak dipungkiri, dalam perang membutuhkan biaya besar baik dari alutsista, amunisi, konsumsi, medis dan sebagainya. Ketersediaan alutsista dan amunisi sangat penting dalam  perang.

Kekurangan dalam hal tersebut tentu berefek pada jalannya perang. Wajar pengamat politik menilai ketersediaan alutsista, amunisi dan jumlah tentara negara menunjukkan kekuatan militernya.

Read More

Selama Rasulullah ﷺ berdakwah di Madinah (10 tahun), terjadi 64 perang melawan musuh-musuh. Baik perang yang dipimpin langsung oleh Rasulullah ﷺ (ghazwah) maupun dipimpin para shahabat (sariyyah).

Dalam Islam, kemenangan perang tak lah bergantung pada persenjataan dan jumlah pasukan. Tapi lebih kepada ketakwaan pasukan yang mendatangkan pertolongan Allah.

Tapi kewajiban bagi muslim untuk mempersiapkan persenjataan untuk menggentarkan pihak musuh. Allah SWT berfirman :

وَأَعِدُّوا۟ لَهُم مَّا ٱسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ ٱلْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al Anfal ayat 60).

Dalam perang, jumlah senjata dan pasukan kaum Muslim sering kalah dengan musuh. Sehingga tercatat dalam sejarah Rasulullah ﷺ bekerja sama dengan non-Muslim dalam perang, yaitu :

Pertama, menerima dan meminta bantuan perang

Dalam Perang Uhud, kaum kafir Quraisy mempersiapkan secara matang pasukan dan senjata. Karena ambisi besar mereka untuk balas dendam terhadap kekalahan pada Perang Badar.

Ambisi besar mereka merebut kembali kemenangan. Quraisy mempersiapkan 3000 pasukan lengkap dengan persenjataan, sedangkan kaum muslim hanya 700 pasukan yang bertahan dan persenjataan seadanya.

Hal ini jelas tak seimbang jumlah pasukan dan senjata antara kaum muslim dengan kafir Quraisy.

Dalam perang ini ada seorang pendeta Yahudi Qainuqa yaitu Mukhairiq yang membantu Rasulullah ﷺ baik materiil maupun moril. Dia kaya raya, memiliki kebun kurma terbentang luas di Madinah.

Dia mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ dan shahabat berada dalam kebenaran. Rasulullah ﷺ pun menerima bantuannya untuk biaya perang dan kehidupan sehari-hari.

Tak hanya itu dalam perang ini, Kazman yang musyrik secara sukarela berperang bersama Rasulullah ﷺ. Bahkan dia berhasil membunuh tiga orang dari dari Bani Abdiddar yang membawa bendera orang-orang Musyrik.

Dalam Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah ﷺ meminta bantuan Basyar bin Sufyan al-Khuza’iy yang masih musyrik melakukan spionase di tengah-tengah kafir Quraisy. Selanjutnya dia melaporkan informasi yang didapatkan kepada Rasulullah ﷺ.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts