Rapat Paripurna (Rapurna) ke-5, Mengumumkan dan Menetapkan 4 Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
sukabumiNews, KAB SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-5 tahun sidang 2024, Pengumuman dan Penetapan 4 Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029, Kamis (19/9/2024).
Adapun 4 Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi itu di antaranya sebagai berikut:
- Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua dari Partai Golkar,
- Yudha Sukmagara sebagai Wakil Ketuadari Partai Gerindra,
- Usep sebagai Wakil Ketua dari PKB, dan
- Ramzi Akbar Yusuf sebagai Wakil Ketua dari PKS.
“Pada hari ini Kamis tanggal 19 September 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-5 pada tahun sidang 2024,” ujar Ketua Sementara, Ferry Supriadi kepada sukabumiNews melalui keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (19/9/2024).
“Sebagaimana hasil rapat internal DPRD tanggal 3 September 2024 yang lalu, telah menyepakati bahwa Pelaksanaan rapat paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka Pengumuman dan Penetapan calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029,” sambung Ferry.
Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD berhak mengisi kursi pimpinan DPRD.