DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-5 Tahun Sidang 2024

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-5 tahun sidang 2024, dengan agenda Pengumuman dan Penetapan 4 Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029, Kamis (19/9/2024).

Rapat Paripurna (Rapurna) ke-5, Mengumumkan dan Menetapkan 4 Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-5 tahun sidang 2024, Pengumuman dan Penetapan 4 Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029, Kamis (19/9/2024).

Adapun 4 Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi itu di antaranya sebagai berikut:
  1. Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua dari Partai Golkar,
  2. Yudha Sukmagara sebagai Wakil Ketuadari Partai Gerindra,
  3. Usep sebagai Wakil Ketua dari PKB, dan
  4. Ramzi Akbar Yusuf sebagai Wakil Ketua dari PKS.

“Pada hari ini Kamis tanggal 19 September 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-5 pada tahun sidang 2024,” ujar Ketua Sementara, Ferry Supriadi kepada sukabumiNews melalui keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (19/9/2024).

“Sebagaimana hasil rapat internal DPRD tanggal 3 September 2024 yang lalu, telah menyepakati bahwa Pelaksanaan rapat paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka Pengumuman dan Penetapan calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029,” sambung Ferry.

Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD berhak mengisi kursi pimpinan DPRD.

Read More


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi SUKABUMINEWS

Daftar atau

Related posts