sukabumiNews, KAB SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar sosialisasi Penginputan Usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Ketua Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi H Aep Majmudin, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/01/2025), dengan dihadiri jajaran Bappelitbangda, para anggota DPRD, beserta para staf operator penginput Pokir SIPD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan proses yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Mengingat bahwa Kabupaten Sukabumi ini memiliki potensi yang luar biasa dalam berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, hingga industri kreatif,” ujarnya.
BACA Juga: Jalur Menuju Objek Wisata di Sukabumi Aman Dikunjungi Pasca Bencana
Agar potensi ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, lanjur Budi, maka diperlukan perencanaan yang matang, berbasis data, serta partisipatif.
“Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran sentral dalam menjaring, merumuskan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah,” sambungnya.
Dikatakan Budi bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pokok-pokok pikiran DPRD dapat diinput dengan baik ke dalam SIPD, yang merupakan sistem terpadu dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Lebih lanjut Ketua DPRD menerangkan bahwa SIPD ini merupakan platform digital yang dirancang oleh kementerian dalam negeri untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
BACA Juga: Sri Mulyani Dorong Digitalisasi Transaksi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Sistem ini, jelas Budi, memungkinkan untuk:
1. Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.
2. Memudahkan proses sinkronisasi antara aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan program prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
3. Menghindari tumpang tindih program dan kegiatan, sehingga alokasi anggaran menjadi lebih efektif dan tepat guna.
4. Mempercepat proses perencanaan pembangunan, karena seluruh usulan dapat dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi.
Ketua DPRD berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme dan teknis penginputan pokok-pokok pikiran DPRD dalam SIPD dengan baik.
“Saya juga mendorong para anggota DPRD untuk aktif dalam memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang telah mereka himpun dapat terakomodasi dalam sistem ini,” tutupnya.
BACA Juga: Diskominfo Jabar Minta Masyarakat Waspada Waspada Penipuan JDA
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025