Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD pada hari Rabu, 2 Juli 2025.
sukabumiNews, PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyepakati, memutuskan dan menyetujui dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi.
Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan laporan dari Panitia Khusus I DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Dalam laporannya, Ramzi Akbar Yusuf, dari Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan kajian terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 24, 25, dan 26 Juni 2025.
BACA Juga: DPRD Kab Sukabumi Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi atas 3 Raperda
Sementara itu, Saeful Rahman, menyampaikan laporan dari Panitia Khusus I DPRD terkait Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, menyampaikan pendapat akhir atas kedua Raperda tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama oleh Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus I DPRD, kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda ini,” ujar Budi Azhar.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
BACA Juga: Jawaban Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda RPJMD 2025-2029
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025