sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Dinilai kurang proaktif, Tim Advokasi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Mohammad Muraz-Andri Hamami Juara (Maju) mendatangi kantor Bawaslu mempertanyakan kinerja pengawasan.
Angga Perwira, Ketua Tim Advokasi paslon nomor urut 3 pada Pilkada Kota sukabumi 2024 tersebut mengatakan bahwa pihaknya melihat fenomena di lapangan hal hal yang di luar nalar.
“Contohnya, adanya ikrar sumpah untuk mendukung salah satu paslon. Kita juga banyak menemukan hal yang kita duga melanggar atau bertentangan dengan undang-undang Pemilu. Makanya kita sampaikan tadi ke Bawaslu,” ungkap Angga kepada sukabumiNews, Rabu (6/11/2024).
Angga juga menyampaikan menekankan bahwa Bawaslu Kota Sukabumi perlu lebih proaktif dan sigap menerima laporan pengaduan dugaan pidana pelanggaran pemilu hasil temuan di lapangan.
“Artinya kalau temuan itu berjenjang sampai ke Kelurahan. Bawaslu harus sigap dan proaktif, karena ternyata ketika kita sampaikan, informasi itu jauh lebih cepat beredar di kalangan kita, ketimbang masuk ke ranah Bawaslu. Jadi Bawaslu jangan sampai ketinggalan oleh teman-teman lain dalam melakukan pengawasan,” tegas Angga.