Diduga Lakukan Pemerasan, 2 Oknum Wartawan Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi

Jajaran Polres Sukabumi berhasil menangkap 2 Oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap Pengusaha. | Ist

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan berhasil berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025.

Dua oknum wartawan tersebut yakni Y dan YS. Keduanya ditangkap pada Ahad (11/5/2025) sore, di salah satu tempat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian mengatakan, Operasi Pekat II Lodaya ini digelar sebagai bentuk konkret pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Operasi ini digelar serentak sejak 1 Mei hingga 10 Mei 2025 sebagai tindak lanjut arahan langsung dari Kapolda Jawa Barat, guna memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan,” kata AKBP Samian dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Operasi Pekat ini, lanjut dia, bagian dari upaya Polres Sukabumi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman. “Hasilnya, dua orang pelaku ditetapkan sebagai target operasi, dan sebanyak 210 orang lainnya kami lakukan pembinaan karena terindikasi berpotensi melanggar hukum,” terangnya.

Penangkapan terhadap kedua oknum wartawan trsebut, lanjut Samian, berdasarkan laporan seorang pengusaha yang diduga diperas oleh oknum berkedok Jurnalis, dengan mengancam korban melalui pemberitaan negatif seputar proyek pemerintah.

Read More
BACA Juga: Gelapkan Dana Perusahaan Rp500 juta Seorang Sopir Diamankan Polres Sukabumi Kota

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, merinci modus para pelaku berinisial Y dan YS, yang menyalahgunakan identitas sebagai wartawan untuk mengintimidasi korban.

Dijelaskan IPTU Hartono bahwa sebelumnya, para pelaku mendatangi pihak tertentu yang terlibat dalam proyek pemerintah dan mengancam akan mempublikasikan berita negatif. “Mereka meminta sejumlah uang agar berita itu tidak diunggah ke media,” ungkap IPTU Hartono.

Ironisnya, meski telah menerima uang, para pelaku tetap menerbitkan berita tersebut dan kembali melakukan tekanan dengan permintaan dana tambahan. “Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang sangat meresahkan,” tamba Hartono.

Hartono menegaskan bahwa Kapolres Samian pun telah mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban pemerasan, pemalakan, atau tindak pidana lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik premanisme, termasuk dalam bentuk penipuan bermodus wartawan.

“Jajaran kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. Ini komitmen kami demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.

BACA Juga: Hadiri FGD yang Diiniasiasi Polres Sukabumi, Ini Harapan Ketua DPRD Budi Azhar

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Related posts