sukabumiNews, KUALA LUMPUR – Malaysia telah dikeluarkan dari daftar pemantauan mitra dagang utama Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) karena praktik mata uang dan kebijakan makroekonomi yang memerlukan perhatian negara.
Menurut Kantor Urusan Internasional Departemen Keuangan AS dalam laporan berjudul “Laporan ke Kongres – Kebijakan Makroekonomi dan Valuta Asing Mitra Dagang Utama Amerika Serikat” untuk November 2024, Malaysia memenuhi satu kriteria dalam laporan terakhir (pada bulan Juni) dan laporan bulan November.
“Ketika mitra dagang utama memenuhi dua dari tiga kriteria dalam Undang-Undang Fasilitasi Perdagangan dan Penegakan Perdagangan 2015 (UU 2015), mitra dagang tersebut akan dimasukkan dalam daftar pemantauan.