Departemen Keuangan AS Menghapus Malaysia dari Daftar Pemantauan Mitra Dagangnya

Undang-undang tahun 2015 mewajibkan Departemen Keuangan AS untuk memberikan laporan setiap enam bulan mengenai kebijakan makroekonomi dan nilai tukar mata uang asing dari mitra dagang utama negara tersebut. | Foto: Ilustrasi/BERNAMA

sukabumiNews, KUALA LUMPUR – Malaysia telah dikeluarkan dari daftar pemantauan mitra dagang utama Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) karena praktik mata uang dan kebijakan makroekonomi yang memerlukan perhatian negara.

Menurut Kantor Urusan Internasional Departemen Keuangan AS dalam laporan berjudul “Laporan ke Kongres – Kebijakan Makroekonomi dan Valuta Asing Mitra Dagang Utama Amerika Serikat” untuk November 2024, Malaysia memenuhi satu kriteria dalam laporan terakhir (pada bulan Juni) dan laporan bulan November.

“Ketika mitra dagang utama memenuhi dua dari tiga kriteria dalam Undang-Undang Fasilitasi Perdagangan dan Penegakan Perdagangan 2015 (UU 2015), mitra dagang tersebut akan dimasukkan dalam daftar pemantauan.



Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi SUKABUMINEWS

Daftar atau

Related posts