Curi Kabel PLN, Pelaku Dilaporkan ke Pihak Berwenang

Kabel PLN. (FOTO: Dok. PLN/SN)

Jakarta (SUKABUMINEWS) – Pelaku pencurian kabel listrik Jalan Swakarsa, Jatibening Baru Pondok Gede dilaporkan ke pihak berwenang karena kedapatan mencuri kabel listrik pada Ahad, 11 Februari 2024. Saat ini pelaku masih dalam proses investigasi.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran mengatakan, PLN akan bergerak cepat melaporkan tindak pencurian kabel listrik ke pihak berwenang bila mengetahui adanya tindakan tersebut.

“Kami tidak segan untuk membuat laporan apabila ada tindakan pencurian terhadap aset PLN seperti kabel listrik,” kata Lasiran kepada sukabumiNews melalui keteranggannya di Jakarta, Jum’at (16/2/2024).



Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi SUKABUMINEWS

Daftar atau

Related posts

Leave your comments or replies. The 10 best comments will get rewards