sukabumiNews, KAB. SUKABUMI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi memperkenalkan bagaimana cara pengoperasian Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilih atau Siwaslih bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Muidul Fitri Atoilah atau Mufta mengatakan, aplikasi tersebut disediakan guna memudahkan dan meningkatkan kapasitas bagi Panwascam.
Hal tersebut diungkapkan Muidul Fitri Atoilah kepada sukabumiNews disela-sela kegiatan rapat peningkatan kapasitas pengawasan melalui aplikasi Siwaslih bagi Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan rapat tersebut digelar selama dua hari, mulai dari Selasa sampai Rabu, 29 dan 30 Oktober 2024, di salah satu hotel jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, dengan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten.
“Rapat ini dilaksanakan khusus untuk mensimulasikan cara pengoperasian aplikasi Siwaslih yang mana akan diaktifasi langsung hingga tingkat PTPS. Tujuannya yaitu untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Panwascam dan staf supaya bisa pengoperasian Siwaslih dimulai cara download, pendaftaran akun, cara pengoperasian, termasuk di dalamnya berkenaan dengan teknis pengawasan, dari mulai massa tenang sampai rekapitulasi suara,” terang Mufta.
Aplikasi Siwaslih ini, tambah Mufta, akan diaktivasikan hingga tingkat PTPS secara berjenjang setelah dilakukan Bimtek kepada seluruh Panwascam supaya faham mengenai cara pengoperasian aplikasi tersebut.
“Untuk aplikasi Siwaslih ini telah dilakukan penyesuaian untuk mencegah terjadinya kendala down jaringan dan untuk beberapa Kecamatan yang blankspot. Sehingga jika tidak ada sinyal, akan tetap masih bisa dioperasikan,” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024