Terindikasi Fiktif, Warga Minta APH Periksa SPj DD dan BUMDes Marjanji Aceh

Gambar Ilustrasi | Google Search

sukabumiNews.id, ASAHAN (SUMUT) – Warga Desa Marjanji Aceh Sumatera Utara (Sumut) meminta aparatur hukum supaya memeriksa Kades Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya, warga menemukan adanya indikasi bahwa Surat pertanggungjawaban (SPj) pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilaporkan Kades Manjani semasa menjabat adalah fiktif.

Hal ini disampaikan warga setempat, Mawardi dan Zainal Arifin Tambunan bersama warga lainnya kepada sukabumiNews di Kisaran, Sabtu (23/3/2024).

Mawardi menjelaskan, DD itu dipinjam pakaikan kepada “SCS” sebesar Rp75 juta.

“Selain itu, dana BUMDes yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi maupun orang-orang terdekatnya,” ujar Mawardi.

Kebijakan Kepala Desa itu tentu membuat warga setempat menjadi berang. Kekecewaan warga inipun semakin memuncak sehingga membuat surat pernyataan keberatan tertanggal 22 Maret 2024 atas dugaan penyalahgunaan jabatannya dalam pengelolaan DD maupun dana BUMDes.

Read More

Warga menduga, pengelolaan DD maupun dana BUMDes itu terindikasi disalahgunakan oleh oknum Kades setempat.

“Rencananya, warga akan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tutur Mawardi yang diaminkan oleh temannya, Zainal Arifin.

“Surat pernyataan dengan materai 10 ribu itu telah ditandatangani sejumlah warga Desa Marjanji Aceh,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam tuntutannya, mereka meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Kades Marjanji Aceh, Rayani, terkait kecurangan pengelolaan keuangan DD maupun dana BUMDes yang dianggap tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak tepat sasaran.

“Kami minta kasus ini diusut tuntas, hingga ke akar-akarnya,” tegas Mawardi.

Terkait persoalan itu, Kades Marjanji Aceh, Rayani boru Sianipar yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa dirinya juga akan membuat laporan ke Polsek.

“Ini adalah fitnah hingga menyebar menjadi pemberitaan. Tunggu nanti proses penyidikannya terima kasih,” kilah Kades melalui WhatAppnya, Sabtu (23/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?