SUKABUMINEWS.ID, ASAHAN (SUMUT) – Oknum Lurah salah satu kelurahan di Kabupaten Asahan terancam dilaporkan ke Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
Pasalnya, Lurah tersebut diduga telah menjual salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, walaupun tidak mendapat restu dari Bupati dan DPRD Asahan.
Warga setempat menyebut, aset kelurahan tersebut disinyalir telah terjual kepada salah satu yayasan untuk perluasan sekolah swasta.
“Rencananya, jalan setapak itu bakal ditutup untuk perluasan halaman belakang sekolah. Padahal, jalan setapak dahulunya adalah wakap dari orang-orang tua dulu yang diniatkan untuk keperluan jalan masyarakat,” ujar salah satu warga.
“Ya kalau jalan itu sudah dibeli kemudian pihak sekolah telah mendapatkan izin dari aparat pemerintah tentunya pasti jalan akan ditutup dan ditembok dengan ketinggian 6 meter keatas,” sambungnya.
Saat disinggung mengenai persetujuan dari warga dan pemerintah setempat, sumber memastikan bahwa bahwa hal itu pasti ada, karena keplingnya pun sudah diminta menandatanganinya.
“Meskipun begitu kata dia, ada tanda tangan warga yang dipilih-pilih. Sementara ahli waris tidak setuju dengan rencana penutupan jalan yang akan di lakukan pihak sekolah,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan itu, Lurah HN yang dicoba dikonfirmasi membenarkan jalan setapak sepanjang 50 meter itu tepat berada di belakang sekolah. Namun, dia membantah kalau asset kelurahan ikut terjual.
“Pihak yayasan hanya membeli beberapa rumah warga setempat untuk perluasan sekolah, bukan pembelian jalan,” kilahnya.
Sementara, Kepala Bidang Asset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan, Muhammad Idris saat dikonfirmasi sukabumiNews di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024) mengatakan, jika penjualan asset dilakukan tanpa prosedur, maka pihaknya berencana akan melaporkan oknum ASN itu ke Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Asahan.
“Bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah jelas diatur. Apabila terbukti penjualan asset yang diduga melibatkan oknum ASN itu, kami akan melaporkannya,” tandasnya.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024