Kadis Perkim Asahan Bantah Tudingan Pemberhentian Pegawai Non ASN di Rusunawa

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Asahan, Tauku Adi Huzaifah Siregar, S.Sos. | Foto: dok. sukabumiNews/ZN

sukabumINews.id, ASAHAN (SUMUT) – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Asahan, Tauku Adi Huzaifah Siregar, angkat bicara soal 6 orang Pegawai Non ASN di lingkungan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Asahan Sumatera Utara (Sumut) yang dituding telah diberhentikannya.

Ia membantah keras terkait tudingan bahwa mereka telah diberhentikannya dengan semena-mena. “Tidak benar itu,” tegas Adi Huzaifah saat dikonfirmasi sukabumiNews di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2024).

“Tetapi mereka mengundurkan diri dikarenakan ada komitmen yang mereka langgar, sesuai dengan surat pernyataan fakta integritas dan perjanjian kerja yang ditanda tangani,” terang Adi Huzaifah.

“Saya selaku penanggung jawab atas pengelolaan Rusunawa yang dibantu oleh UPT akan bersikap bijaksana dalam mengambil tindakan yang saya buat terhadap seluruh Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN di lingkungan Rusunawa untuk menegakkan disiplin,” bebernya.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni Rusun dan menegakkan aturan jika anggotanya sendiri saja tidak bisa mengikuti aturan yang diterapkan.

“Sebagai langkah-langkah dalam penertiban penghunian dan penegakan Perda tentang pengelolaan Rusunawa, kami dibantu oleh Satpol PP terus bekomitmen melaksanakan razia bagi penghuni yang menunggak pembayaran sewa perbulannya yang merupakan kewajiban atas penghunian,” terang Adi.

Read More

Untuk mendukung pemberantasan narkoba, lanjut Adi, pada tanggal 27 Maret 2024 telah dilakukan pemeriksaan untuk petugas Rusunawa sebanyak 8 orang di BNNK Asahan.

Untuk itu, kata Adi, pihaknya bekerjasama dengan BNN akan terus melakukan pemerikasaan kepada seluruh Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN di lingkungan Rusunawa Asahan, serta menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Apabila ditemukan adanya indikasi narkoba, maka saya akan mengambil tindakan tegas,” ujar Adi Huzaifah.

Sebelumnya, banyak anggapan bahwa saat ini Rusunawa terindikasi dijadikan sebagai sarang dari narkoba, geng motor dan sarang prostitusi. Untuk itulah, kata dia, pihaknya bekerjasama Sat Pol PP dan dengan BNN segera melakukan tindakan tegas guna menetralisis anggapan tersebut.

Adi mengajak semua pihak agar ikut membantu mengawasi dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang apabila ditemukan peredaran narkoba di areal Rusunawa.

“Untuk memerangi narkoba, tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Rusunawa yang beralamat di Jalan Taufan Gama ini pembangunannya dilaksanakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bersumber dari dana APBN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts