sukabumiNews.id, JAKARTA – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berjanji akan menjaga kedamaian dan etika demokrasi.
Hal itu ia sampaikan menanggapi pengumuman KPU RI yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang dalam Pilpres 2024.
“Kita semua akan terus menjaga etika demokrasi menjaga suasana kedamaian dan persatuan,” kata Cak Imin secara daring, dikutip CNN Indonesia, Rabu (21/3/) malam.
Di sisi lain, Cak Imin mengaku telah memutuskan agar Tim Hukum AMIN maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan sengketa hasil pemilu.
Ia menyebut Tim Hukum AMIN juga telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait proses demokrasi dalam Pemilu 2024 yang disebut tak berintegritas.
“Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN. Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada MK,” jelas dia.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada seluruh pendukung dan relawan AMIN untuk mendukung seluruh proses hukum yang akan dijalankan.
“Kami menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah,” jelas dia.
KPU menetapkan pasangan calon nomor urut Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Mereka memperoleh 96.214.691 suara sah. Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Pasangan ini juga menang di luar negeri.
BACA: Prabowo Sambut Hasil Pilpres KPU: Kami akan Jadi Presiden Seluruh Rakyat Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024