Bawaslu Jabar Lakukan Konsolidasi bersama Kader Pengawas Partisipatif se-Jabar

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu, Nuryamah saat membuka kegiatan Konsolidasi bersama Kader Pengawas Partisipatif se-Jabar, di Caldera Adventure River Resort Citarik Cikarang Kabupaten Sukabumi. Jum’at (27/9/2024). | Foto: Pim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) melakukan konsolidasi bersama Pewakilan Kader Pengawas se-Jabar.

Sebanyak 108 kader Pengawas Partisipatif perwakilan dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dari 27-28 September 2024 di Caldera Adventure River Resort Citarik Cikarang Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024” ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu, Nuryamah pada Jum’at (27/9/2024).

Nuryamah menjelaskan, kegiatan konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif ini terkait sejumlah kemungkinan permasalahan di Pilkada seperti netralitas ASN, Kades, Hoak, money politik, isu sara, black campaign, agar bisa terminimalisir.

“Peseta Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif ini sebagian merupakan orang-orang yang tergabung dalam SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif),” ungkap Nuryamah dalam keterangan tertuls yang diterima sukabumiNews, Sabtu (27/9).

Read More
BACA Juga: Sebanyak 47 Kasek Panwaslucam Resmi Dilantik Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Dijelaskan Nuryamah bahwa SKPP ini merupakan sebuah program pengawasan partisipatif yang di mulai pada tahun 2019 – 2023 yang satu fungsinya adalah menjadi Kader kepanjang tanganan Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan.

Program ini, lanjut dia, adalah untuk melatih kader yang nantinya menjadi mitra dan partner dalam konteks pengawasan di seluruh tahapan secara partisipatif.

“Pada tahun 2024 program SKPP tidak dilanjutkan lagi, tapi ada program lain yaitu P2P, pendidikan pengawasan partisipatif yang secara substansi SKPP dan P2P itu sama saja,” terang Nuryamah

Pada Pilkada Serentak 2024, kata Nuryamah, Bawaslu Jabar kembali merekatkan dua kekuatan yakni SKPP dan P2P untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif di seluruh tahapan khususnya tahapan krusial.

“Hubungan dengan SKPP, mereka ini paham betul bagaimana cara menangkal hoak, bagaimana melakukan pengawasan, bagaimana melakukan pelaporan bila ada pelanggaran, maka SKPP kita raih kembali, kita ajak kembali, agar mereka semakin aktif berkolaborasi melakukan pencegahan dan pengawasan,” jelas Nuryamah.

BACA Juga: Bawaslu Lounching Sentra Gakkumdu, Begini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts

Leave a Reply