Pemilu 2024 Semakin Dekat, MUI Tegaskan soal Fatwa Golput Haram, Ini Alasannya

MUI fatwa golput haram. (Sumber: ANTARA)

JAKARTA (sukabumiNews.id) – Pemilu 2024 kurang dua bulan lagi,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingatkan hukum mencoblos dalam pemilu. MUI menyatakan sikap tidak menentukan pilihan atau golongan putih (Golput) dalam Pemilu, hukumnya haram.

Alasannya, abstain, golput dianggap tidak memiliki tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

“MUI pernah mengeluarkan fatwa berkenaan dengan Golput itu memang haram karena kita tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini,” ujar ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, Jumat (15/12/2023).

Cholil mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya memilih salah satu dari tiga Paslon capres-cawapres yang maju ke Pilpres 2024.

Memang tak ada kandidat yang ideal, namun, ujar Cholil memilih untuk mencegah yang terburuk berkuasa.

“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR isu masyarakat masih bisa,” jelasnya.

Read More

Cholil menilai, sebagai warga negara memiliki tanggung jawab untuk memilih siapa yang akan memimpin Indonesia di masa depan.

“Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua dan tiga silakan mana yang sesuai,” ucapnya.

Hal itu agar masyarakat dapat mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin negara Indonesia ke depan.

“Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat oleh karena itu apapun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang. (Jadi) harus memilih,” katanya.(bwo)



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts