Audiensi dengan DPRD, Ormas Garis Pertanyakan Penggunaan Lapdek dan Dana Wakaf Abadi

Ormas Garis saat melukan audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Selasa (6/5/2025) | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Sejumlah anggota Organisasi kemasyarakatan Gerakan Reformis Islam (Ormas Garis) Sukabumi Raya mendatangi gedung DPRD Kota Sukabumi.

“Kedatangan mereka pada Selasa, 6 Mei kemarin dalam rangka melakukan audensi dengan para Anggota DPRD Kota Sukabumi, khususnya dengan Komisi III, terkait isu-isu keagamaan dan kebijakan publik di Kota Sukabumi,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani kepada sukabumiNews, ditemui di kantornya, Rabu (7/5/2025).

Lebih jelas Danny mengatakan bahwa dalam kesempatan itu ormas Garis menyoroti soal penggunaan lapangan Merdeka (Lapdek) untuk konser musik yang dinilai tidak pantas digelar di pusat kota, serta tidak sesuai dengan identitas sebagai kota santri.

“Terlebih mereka melihat dari sisi aspek dan legalitasnya,” terang Danny.

Oleh sebab itu, kata Danny, Pemkot Sukabumi perlu mengkaji ulang kegiatan-kegiatan yang dilangsungkan di Lapang Merdeka, baik dari sisi acara, maupun dari aspek keamanan, keselamatan, dan legalitas perizinannya.

“Selain itu, Ormas Garis juga menyoroti terkait program Dana Wakaf Abadi yang digagas Wali Kota Sukabumi, Asep Zaki,” tambah Danny.

Read More
BACA Juga: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Tantang Wartawan Monitor Kinerjanya

Mengenai hal ini, Bapemperda telah merekomendasikan penghentian sementara program tersebut hingga ada dasar hukum atau regulasi yang jelas berupa peraturan daerah (Perda) tau peraturan Wali Kota atau Perwal.

Danny juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji. Ia menyebut, selama 10 tahun terakhir Pemkot Sukabumi telah memberikan insentif bulanan sebesar Rp150 ribu kepada guru ngaji.

“Ke depan, kita akan perjuangkan agar nilainya bisa ditingkatkan. Namun tentunya harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.

Komisi III juga, tambah Danny, akan mendorong percepatan pembentukan Perda Pesantren agar menjadi dasar hukum bagi kegiatan keagamaan yang selama ini belum terakomodasi.

“Masukan dari ormas Garis ini menjadi bagian penting dalam menjaga identitas keagamaan Kota Sukabumi. Kami juga membuka ruang dialog dengan berbagai ormas keagamaan sebagai bentuk kolaborasi dalam mengawal arah pembangunan daerah,” pungkasnya.

BACA Juga: Politisi PKS Soroti Status Hukum Penggunaan Lapdek oleh Pemkot Sukabumi Akhir-Akhir Ini

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Daftar

Related posts