sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kota Sukabumi Jawa Barat, Endesh Slamet (57 tahun) bersama tiga anggota keluarganya dicatut sebagai anggota salah satu partai politik (parpol) di dalam Sipol milik KPU RI.
Hal itu diketahui setelah salah satu dari mereka melakukan pengecekan secara mandiri melalui website cek anggota dan pengurus partai politik calon peserta pemilu.
Endesh kemudian melaporkan kejadian yang dialami bersama keluarga ke KPU. Ia mengaku sudah komunikasi dengan ketua KPU agar namanya dicabut di dalam sistem informasi parpol (Sipol) Komosi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Artinya belum ada jawaban yang pasti mengenai bisa dicabut atau tidaknya,” ujar Endesh.