ASN di Sukabumi Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol, Ini Tanggapan KPU

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi | Ist

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kota Sukabumi Jawa Barat, Endesh Slamet (57 tahun) bersama tiga anggota keluarganya dicatut sebagai anggota salah satu partai politik (parpol) di dalam Sipol milik KPU RI.

Hal itu diketahui setelah salah satu dari mereka melakukan pengecekan secara mandiri melalui website cek anggota dan pengurus partai politik calon peserta pemilu.

Endesh kemudian melaporkan kejadian yang dialami bersama keluarga ke KPU. Ia mengaku sudah komunikasi dengan ketua KPU agar namanya dicabut di dalam sistem informasi parpol (Sipol) Komosi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Artinya belum ada jawaban yang pasti mengenai bisa dicabut atau tidaknya,” ujar Endesh.



Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi SUKABUMINEWS

Daftar atau

Related posts