sukabumiNews, KAB. SUKABUMI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 2, Asjap-Andreas (AA) mengklaim bahwa dirinya telah memenangkan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Kemenangan itu diakuinya berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan timnya sendiri, dengan raihan 54 % suara dari total suara sah sesuai formulir C1 saksi.
“Baru internal kita kan quick count itu, lebih sahnya lagi nanti dari KPU,” kata Asep Japar kepada awak media di rumah kediamannya, Jum’at (29/11/2024) malam.