sukabumiNews, SUKALARANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar mengkritisi Program Corporate Social Responsibility (CSR) dua perusahaan di Sukalarang yang dinilai kurang optimal.
Dua perusahaan tersebut yakni PT Pratama Abadi Industri dan PT GSI 2, perusahaan besar yang memproduksi sepatu ekspor. Rahma menilai, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan 2 perusahaan tersebut tidak sesuai aturan dan kurang berdampak pada masyarakat sekitar.
Rahma mengatakan bahwa kritik yang disampaikannya itu dilakukan setelah ia mengonfirmasi keberadaan program CSR di 2 perusahaan itu kepada Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kecamatan Sukalarang dan beberapa desa yang berada di wilayah Sukalarang.
“Dan hasilnya, Bapelitbangda membenarkan bahwa PT GSI 2 Sukalarang sudah beberapa tahun tidak melaporkan pelaksanaan program CSR. Dan Pemcam Sukalarang serta Pemdes juga tidak mengetahui pelaksanaan CSR-nya,” ungkap Rahma.
Rahma menegaskan, alasan utama dirinya menyoroti kedua perusahaan tersebut karena dirinya merupakan puteri daerah yang tinggal di Kecamatan Sukalarang, yang merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Saya menyoroti dua perusahaan tersebut, karena kemanfaatan CSR untuk masyarakat tidak ada. Tapi saya heran perusahaan-perusahaan itu malah dapat penghargaan dari pemerintah daerah,” tuturnya.
Kades Titisan Angkat Bicara Soal Polemik Penyaluran Dana CSR oleh 2 Perusahaan Sepatu Ini

Pemerintah Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, turut angkat bicara terkait penyaluran program CSR oleh 2 perusahaan sepatu tersebut. Kepala Desa (Kades) Titisan, Bambang Nur Aripin, menegaskan bahwa selama ini pihaknya menjalin komunikasi baik dengan kedua perusahaan itu, khususnya terkait rekrutmen tenaga kerja, persoalan lingkungan, juga program CSR.
“Dalam hal ini kami selalu minta skala prioritas agar warga Titisan diutamakan,” kata Bambang,” kata Bambang.
Terkait program CSR, Bambang menjelaska bahwa PT GSI 2 masih menjalankan kegiatan CSR secara aktif, meskipun bukan dalam bentuk uang tunai. Kegiatan CSR perusahaan tersebut umumnya berupa bantuan material dan pelibatan pemerintah desa dalam kegiatan seremonial bersama Muspika Kecamatan Sukalarang.
“CSR dari PT GSI 2 jelas dan ada komunikasi yang baik. Kegiatan CSR mereka berupa bantuan material, dan kami diundang dalam seremoni kegiatan itu,” jelas Bambang.
Berbeda dengan PT Pratama Abadi Industri, Bambang menyatakan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2019, memang belum ada kegiatan CSR dalam bentuk pembangunan fisik yang menyasar masyarakat Desa Titisan.
Padalahal, kata Bambang, Desa Titisan merupakan wilayah desa yang masuk ring 1, yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan tersebut.
Untuk itu Dadan berharap, perusahaan bisa lebih peduli dan berkontribusi terhadap pembangunan desa, apalagi kondisi jalan yang digunakan karyawan dan masyarakat sudah rusak.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Humas PT Pratama Abadi Industri untuk meminta bantuan pengaspalan jalan. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” ucap Bambang.
Atas nama masyarakat Desa Titisan, Kades Bambang berharap ke depan, kedua perusahaan besar ini dapat menjalankan program CSR secara transparan, berkesinambungan, dan berdampak nyata bagi warga lokal, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan industri.
BACA Juga: Aksi FBS Tolak Dugaan Pungli dalam Proses Rekrutmen di PT GSI Sukalarang Sempat Ricuh
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025